SUARANET.COM, Gorontalo – Rapat paripurna ke-140 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, dua Ranperda penting terkait pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol serta sistem kesehatan daerah menjadi fokus utama pembahasan.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, dalam wawancara mengungkapkan bahwa DPRD telah memutuskan untuk membentuk Panitia Khusus baru guna menyelidiki masalah-masalah terkait peredaran minuman beralkohol.
“Pansus ini merupakan inisiatif dari DPR untuk menyelidiki masalah tersebut. Kami sudah sepakat untuk membentuknya, dan karena ini berada dalam domain Komisi Satu, maka termasuk dalam legitimasi surat keputusan,” ujar Paris.
Paris Jusuf juga menggarisbawahi pentingnya merevisi regulasi mengenai minuman beralkohol yang dinilai telah terlalu lama tidak dilakukan.
“Kami merasakan bahwa revisi ini sudah seharusnya dilakukan mengingat regulasi yang ada telah berlalu begitu lama. Sebelum menetapkannya, kami akan berkonsultasi dengan Kementerian untuk mendapatkan masukan yang lebih lanjut,” tambahnya.
Rapat paripurna hari ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam menangani isu-isu terkait minuman beralkohol di Provinsi Gorontalo. Dengan kesepakatan yang dicapai, diharapkan langkah-langkah selanjutnya akan dapat dilaksanakan dengan lancar demi kepentingan masyarakat.