SUARANET.COM, Gorontalo – Dalam upaya serius untuk melindungi warga dari ancaman penyakit menular dan tidak menular, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) yang berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan penyakit menular dan tidak menular.
Rapat yang dihadiri oleh anggota pansus dan dipimpin oleh Ketua Pansus, Darmawan Duming, dilangsungkan di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Pada rapat tersebut, tidak hanya mengundang perwakilan dari puskesmas, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga melibatkan pihak rumah sakit baik swasta maupun pemerintah, serta Dinas Kesehatan.
Dalam diskusi yang berlangsung selama 3-4 jam, meskipun hanya mencapai pasal 3, setiap aspek dibahas secara mendalam dan cermat.
“Kami menerima banyak saran dan masukan agar draft Ranperda ini dapat mencakup seluruh kebutuhan masyarakat,” Kata Darmawan.
Darmawan menegaskan, Pembahasan Ranperda ini merupakan komitmen DPRD Kota Gorontalo dalam menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular di Kota Gorontalo.