SUARANET.COM, Gorontalo – Pansus aset mengadakan pembahasan penting terkait rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Gubernur.
Yuriko Kamaru, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyoroti keberadaan sejumlah aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang belum terverifikasi secara otentik. Salah satunya adalah peralihan aset dari Kabupaten ke Provinsi.
“Kami menemukan banyak sekolah yang belum memiliki bukti otentik secara hukum yang sah, maka Pansus merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk segera menerbitkan sertipikat atas aset-aset tersebut,” ujar Yuriko Kamaru.
Yuriko Kamaru juga menyampaikan keprihatinan atas masalah aset di Provinsi Gorontalo yang masih menggantung, meski sudah 24 tahun berdiri.
“Ini mempertanyakan apa yang telah kita lakukan selama 23 tahun dalam pengelolaan aset baik dari pemisahan Provinsi Gorontalo maupun peralihan dari Kabupaten yang belum terselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, Yuriko Kamaru juga mengungkapkan keprihatinannya terkait duplikasi data aset, di mana beberapa aset sudah tercatat di Kementerian maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Ini membutuhkan keseriusan bersama sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada rakyat,” tutupnya.