SUARANET.COM, Gorontalo – Dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) yang berlangsung di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Selasa (18/06/2024). Acara ini dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo dan para peserta Bimtek, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Dalam sambutannya, Roy Hamrain menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan Bimtek ini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melanjutkan dengan memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan. Bimbingan ini akan disertai dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dikenal dengan istilah Pantarlih.
“Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya,” ujar Roy.
“Sesuai dengan keputusan KPU RI, salah satu prinsip dan persyaratan pemilu yang demokratis adalah bahwa warga negara yang memenuhi syarat harus terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.
Roy menekankan bahwa fokus dari Bimtek ini adalah untuk menjaga hak asasi manusia dalam memilih pimpinan di daerah. Dia menambahkan bahwa proses pembentukan Pantarlih saat ini sedang berlangsung dan mereka akan segera melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih mulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dengan diadakannya Bimtek ini, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat mempersiapkan seluruh perangkat pemilihan dengan baik, sehingga Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis.