SUARANET.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tahun 2024 pada (12/7/2024).
Acara ini berlangsung di Kantor KPU Kota Gorontalo dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan bakal pasangan calon, Bawaslu Kota Gorontalo, Kepolisian, Ketua dan Anggota PPK, serta awak media.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, memimpin langsung rapat pleno tersebut, didampingi oleh anggota komisioner lainnya.
Proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan terbuka, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Mario menyatakan pentingnya tahapan ini untuk memastikan setiap bakal pasangan calon perseorangan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini secara adil dan transparan, serta memastikan bahwa semua tahapan verifikasi faktual telah dilakukan dengan teliti dan akurat,” ujar Mario.
Dalam rapat tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhamadun Bashar Laba, membacakan hasil rekapitulasi yang telah dilaksanakan PPK di masing-masing kecamatan.
Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil rekapitulasi tingkat Kota Gorontalo kepada Bawaslu Kota Gorontalo dan kedua perwakilan bakal pasangan calon perseorangan.