SUARANET.COM, Gorontalo – Seorang oknum PNS sekaligus konten kreator, AKR (31), ditangkap oleh Personil Polsek Kota Tengah setelah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di sebuah kos-kosan di Kota Tengah, Gorontalo, pada Selasa (30/7).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kapolsek Kota Tengah, Ipda Sri Maystuti Usman, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan AKR, warga Kecamatan Kota Utara, setelah dia menganiaya ARA (32) dengan sebilah badik pada Selasa pagi,” ujar Ipda Maia.
Ipda Maia menjelaskan bahwa pelaku mengayunkan badik tersebut ke arah korban, menyebabkan luka di kepala dan punggung ARA.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personil kami langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, dan mengamankan AKR di rumahnya,” tambahnya.
Saat ini, AKR beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah. Sementara itu, korban masih dirawat di salah satu rumah sakit.
“Motif penganiayaan ini masih kami dalami,” tutup Ipda Maia.