SUARANET.COM, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menyelenggarakan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Gorontalo pada Jumat (2/8/2024) dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden.
Dalam sambutannya, Mario Nurkamiden menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan PKPU Nomor 8 kepada partai politik.
“Partisipasi partai politik dalam pencalonan pilkada sangat penting untuk tahapan ke depannya,” ujar Mario.
Mario juga menyampaikan bahwa KPU Kota Gorontalo saat ini sedang melakukan proses verifikasi faktual (verfak) meskipun Kota Gorontalo sempat dilanda banjir saat melakukan verfak.
“Alhamdulillah verifikasi faktual berjalan dengan lancar, walaupun dengan beberapa kendala yang dihadapi,” tambahnya.
Selain itu, Mario berharap kepada awak media agar dapat memberikan informasi terkait mitigasi konflik serta memilah isu dalam tahapan pilkada.
Di akhir sambutannya, Mario berharap Pilwako tahun ini dapat menjadi pesta demokrasi bagi warga Kota Gorontalo dan meminta pihak kepolisian untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan selama pilkada berlangsung.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman partai politik tentang aturan pencalonan dan memastikan proses pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.