SUARANET.COM, Gorontalo – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menerima aduan dari masyarakat mengenai nasib mereka setelah penutupan PT. Palma Group, perusahaan perkebunan sawit, pada tahun 2019. Warga melaporkan ketidakjelasan mengenai masa depan mereka sejak perusahaan menghentikan operasionalnya.
“Beberapa orang membawa data mengenai masalah perusahaan ini. Mereka khawatir tentang masa depan mereka setelah perusahaan tutup,” ujar Fadli Hasan, anggota Komisi II DPRD Gorontalo.
Masyarakat menginginkan kejelasan mengenai apakah perusahaan akan melanjutkan operasinya, diakuisisi oleh pihak lain, atau benar-benar ditutup.
“Masyarakat menginginkan kejelasan apakah perusahaan akan melanjutkan operasinya, diakuisisi oleh pihak lain, atau benar-benar ditutup,” tambah Fadli.
Selain itu, Fadli juga mengungkapkan bahwa masyarakat menginginkan hak atas lahan yang mereka tanami sawit dikembalikan untuk dijadikan lahan pertanian pribadi. Namun, data yang ada belum mendukung keseluruhan klaim tersebut.
“Masyarakat menginginkan hak atas lahan yang mereka tanami sawit dikembalikan untuk dijadikan lahan pertanian pribadi, namun data yang ada belum mendukung keseluruhan klaim tersebut,” jelasnya.