SUARANET.COM, Gorontalo Utara – Marlan Adjilahu resmi dilantik sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Motomingo, Kecamatan Gentuma Raya. Pelantikan ini dilakukan untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara yang akan digelar pada tahun 2024.
Dalam acara pelantikan tersebut, Marlan Adjilahu tidak hanya mengambil sumpah/janji jabatan, tetapi juga menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan ini menegaskan komitmen Marlan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan profesionalisme.
Pelantikan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu di Desa Motomingo. Dengan dilantiknya Marlan Adjilahu, diharapkan proses pemilu di Desa Motomingo akan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.