SUARANET.COM, Kota Gorontalo – Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 1,73 persen, menurut data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Ini berarti dari setiap 10.000 orang berusia 15 hingga 64 tahun, sekitar 173 orang mengalami paparan narkoba dalam setahun terakhir, dengan total sekitar 3,33 juta jiwa penduduk terlibat.
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyatakan bahwa data ini adalah peringatan bagi semua pihak, terutama BNN dan stakeholder pemerintah, serta mereka yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dan generasi muda.
“Kerawanan kawasan tidak hanya terletak pada faktor penyebab, tetapi juga pada upaya mengurangi dampak buruk dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Madjid.
Berdasarkan data terbaru, kawasan rawan narkotika di Kota Gorontalo teridentifikasi di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur. Pemerintah Kota bersama BNN, akan melakukan pengukuran kawasan rawan narkoba mulai dari tingkat kelurahan hingga aparat penegak hukum dan lembaga terkait yang akan dilaksanakan Agustus hingga Oktober 2024.
“Penting melakukan upaya terkoordinasi untuk memerangi ancaman narkoba dan melindungi komunitas dari dampak negatifnya,” Tutupnya.