Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, gelar rapat dalam rangka pemberitahuan hasil persyaratan administrasi, calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo 2024, Kamis (5/9/2024).
Acara ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi, Sophiah Rahmola. Dalam sambutannya, ia menyampaikan mengenai berkas pemeriksaan kesehatan (rikes) sudah diterima oleh pihak KPU, dan mengenai administrasi dari pasangan calon sudah diperiksa dan dikonfirmasi di lembaga-lembaga terkait agar tidak terjadi kekeliruan.
“Berkas administrasi pendaftaran yang kami terima masih kami periksa lagi, dan dikonfirmasikan ke lembaga terkait” ujarnya.
Saat diwawancarai, Ia menyampaikan bahwa berkas administrasi paslon sudah selesai di verifikasi pada tanggal 4 September 2024.
“Kami sudah memberikan status, dan hasil administrasinya akan diberitahukan kepada bapaslon,” Jelasnya.
Namun, dalam proses verifikasi pihak KPU menemukan ada kejanggalan dari setiap berkas pasangan calon, seperti ijazah dan KTP, yang dimana namanya sudah berbeda, dan administrasi tersebut bisa diperbaiki.
“Kami memberikan waktu perbaikan dokumen, jika tidak ada tanda tangan dari lembaga terkait, paslon bisa memasukkan surat pernyataan di atas materai,” tutupnya.