Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 pada Kamis, 5 September 2024.
Plh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menjelaskan bahwa KPU telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi bakal calon, serta menelaah hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi faktual.
“Hasil dari verifikasi ini sudah kami unggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), yang kini dapat diakses oleh semua pihak terkait untuk memantau perkembangan secara transparan,” ungkapnya.
Windarto menambahkan bahwa masih terdapat beberapa bakal pasangan calon (Bapaslon) yang belum memenuhi syarat administrasi sesuai ketentuan.
“Jika terdapat kekurangan atau hal-hal yang mengakibatkan bakal pasangan calon belum memenuhi syarat, kami berharap mereka segera melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan. Proses perbaikan ini dapat dilakukan hingga 8 September,” jelas Windarto.
Selain itu, Windarto juga menegaskan bahwa KPU akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme dan teknis pencalonan, dengan harapan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Kami berkomitmen memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat,” pungkasnya.
Dalam upaya memastikan kelancaran proses pencalonan, KPU memberikan kesempatan kepada para calon untuk memperbaiki kekurangan administrasi atau memberikan klarifikasi. Hal ini penting dilakukan agar seluruh calon yang berpartisipasi dapat memenuhi semua syarat yang berlaku sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.