Suaranet.com, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, (21/9/ 2024), bertempat di Aula RPP Saronde, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar.
Hasil rapat menetapkan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Gorontalo Utara mencapai 92.601 orang, dengan rincian 46.400 pemilih laki-laki dan 46.201 pemilih perempuan. Para pemilih ini tersebar di 123 desa yang berada di 11 kecamatan.
Rapat pleno ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, perwakilan LO bakal calon, unsur Forkopimda, Bawaslu Gorontalo Utara, serta sejumlah pihak terkait.
Penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.