Suaranet.com, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon dalam pilkada mendatang.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, menyatakan bahwa ini merupakan puncak dari semua kegiatan pendaftaran,penelitian, verifikasi, dan klarifikasi.
“Dari awal pendaftaran, hanya ada satu pergantian calon, dan semua dokumen dinyatakan lengkap tanpa tanggapan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, KPU akan melanjutkan ke tahapan pengundian nomor urut pada 23 September.
“Nomor urut ini akan digunakan dalam kampanye yang dimulai dari 25 September hingga 23 November,” tambahnya.
KPU mengharapkan proses ini berjalan lancar, dan setiap calon dapat mengikuti semua tahapan tanpa hambatan.