Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo menggelar pelayanan KTP elektronik (e-KTP) secara mobile guna mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Pelayanan pembuatan e-KTP yang berlangsung di aula Kantor Camat Kota Utara ini diadakan untuk mengakomodir warga yang belum memiliki data kependudukan sebagai syarat penting dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak mendatang.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Disdukcapil menyediakan pelayanan e-KTP mobile di tujuh kecamatan se-Kota Gorontalo. Kepala Disdukcapil, Yusrianto Kadir, menjelaskan bahwa pada bulan Oktober, pelayanan ini dibuka setiap hari kerja, termasuk hari Sabtu dan Minggu. Sedangkan pada bulan November, pelayanan akan terus berlangsung hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
“Kami memastikan pelayanan ini terbuka setiap hari hingga Pilkada, sehingga semua warga yang belum memiliki e-KTP dapat terlayani,” jelas Yusrianto.