Suaranet.com, Limboto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali melakukan pengecekan surat suara yang telah selesai dilipat dan disortir untuk Pilkada serentak 2024. Pengecekan ulang ini bertujuan memastikan jumlah surat suara sudah sesuai dengan hasil perhitungan sebelumnya, demi menjamin kelancaran proses pemilihan.
Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian Mustafa, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara manual dan menggunakan timbangan untuk memastikan akurasi jumlah surat suara. “Pengecekan ini adalah langkah penting agar tidak ada kekurangan atau kesalahan pada surat suara yang akan didistribusikan,” ujarnya.
Sebanyak 619.818 surat suara, yang terdiri dari surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur, akan dipersiapkan hingga tahap akhir guna memastikan kualitas dan kesiapan logistik Pilkada.