Suaranet.com, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi melantik sebanyak 1.932 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Gorontalo 2024. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan sesuai asas demokrasi.
Para anggota KPPS yang dilantik akan tersebar di 276 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kelurahan Kota Gorontalo. Prosesi pelantikan dilaksanakan di empat lokasi berbeda: wilayah Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Dungingi bertempat di Graha Azizah, wilayah Kecamatan Sipatana dan Kota Utara digelar di GPCC, sementara sisanya dilangsungkan di Hotel Fox dan Hotel Dumhil Kota Gorontalo.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis.
“Mereka akan dibekali pemahaman mendalam terkait tugas, fungsi pemungutan dan penghitungan suara, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan Pilkada,” ungkapnya.
Mario menambahkan bahwa KPPS diharapkan menjalankan tugas dengan transparansi, netralitas, dan tanggung jawab, demi menjaga dan mewujudkan nilai-nilai demokrasi dalam proses pemilihan.