Suaranet.com, Kab. Gorontalo – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie, Fitriyanto Rajak, mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan Gedung Rawat Inap di rumah sakit tersebut merupakan kesalahan dari pihak kontraktor, PT Alqybar Rezky Mandiri.
Pembangunan Gedung Rawat Inap yang menjadi perhatian banyak pihak ini terhambat karena kontraktor tidak memulai pekerjaan sesuai jadwal. Meskipun masa kerja telah ditetapkan sejak 21 Mei 2024, kontraktor baru mulai mengerjakan proyek ini pada bulan Agustus, setelah penundaan selama tiga bulan.
Fitriyanto menjelaskan bahwa alasan yang diberikan kontraktor adalah kebutuhan untuk memesan bahan seperti tiang pancang dan besi dari luar daerah.
“Sejak awal, kami telah berkali-kali memberikan saran agar mereka segera memulai pekerjaan, namun tidak diindahkan,” kata Fitriyanto.
Keterlambatan ini berdampak serius pada kelanjutan anggaran dari Kementerian Kesehatan. Gedung yang direncanakan memiliki lima lantai ini membutuhkan total anggaran sebesar 86 miliar. Untuk tahap pertama, yakni pembangunan lantai dasar, Kementerian Kesehatan baru mengucurkan dana sebesar 30 miliar.
Fitriyanto menegaskan bahwa masalah ini berisiko memengaruhi anggaran selanjutnya, yang sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Kami khawatir ini akan mempersulit pencairan dana tambahan,” Pungkasnya.