Suaranet.com, Kota Gorontalo – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemutihan kredit yang dikeluarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini dinilai akan meringankan beban hidup para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama petani dan nelayan, yang kerap menghadapi kendala finansial akibat kredit macet.
“Kebijakan ini sangat membantu petani dan pelaku usaha kecil lainnya. Ini adalah langkah besar untuk mengurangi tekanan finansial mereka,” ujar Herman dalam wawancara dengan media, Senin (11/11/2024). Meski demikian, Herman berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara merata di seluruh daerah, termasuk kepada mereka yang meminjam melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Namun, Herman juga mencatat adanya potensi tantangan, khususnya terkait pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, beberapa sektor yang menjadi sumber PAD, seperti penerimaan pajak, mungkin akan terpengaruh,” tambahnya.
Salah satu contoh yang disorot Herman adalah penerapan pajak parkir. “Usaha-usaha yang tidak memungut biaya parkir kini tidak lagi bisa dipajaki oleh pemerintah daerah. Selain itu, presentase pajak yang sebelumnya 30% akan turun menjadi 10%, yang berpotensi mengurangi PAD,” jelasnya.
Herman menegaskan pentingnya keseimbangan dalam mengimplementasikan kebijakan ini agar dampak positif bagi masyarakat tetap terjaga, sembari meminimalkan risiko terhadap anggaran daerah. “Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Gorontalo,” pungkasnya.