Suara.net, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo berhasil meraih penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pemerintah Daerah Terbaik atas penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah selama tahun 2024. Prestasi ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif Pemkot Gorontalo dengan berbagai penyedia layanan pembayaran, baik dari sektor perbankan maupun swasta, dalam rangka mengembangkan sistem pembayaran elektronik.
QRIS, yang dicanangkan oleh Bank Indonesia dan diterapkan secara nasional hingga internasional, telah diadopsi oleh Kota Gorontalo sebagai bagian dari kebijakan modernisasi pengelolaan keuangan daerah. Pemkot Gorontalo dengan cepat mengintegrasikan kanal QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam sistem keuangan.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemkot juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak. Langkah ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar beralih menggunakan QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi, sesuai dengan kebijakan transaksi non tunai (cashless) yang diusung pemerintah daerah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mengenal teknologi pembayaran elektronik, tetapi juga terbiasa menggunakannya untuk berbagai transaksi, termasuk pajak.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menegaskan bahwa sistem pembayaran pajak melalui QRIS dirancang untuk memudahkan transaksi non tunai.
“Hal ini juga dapat mencegah terjadinya kebocoran keuangan negara karena pembayaran oleh wajib pajak daerah langsung disetor ke rekening kas daerah tanpa menggunakan kolektor,” ujar Nuryanto.
Melalui inovasi ini, Kota Gorontalo diharapkan tidak hanya menjadi pelopor dalam pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya teknologi dalam transaksi keuangan.