Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Provinsi GorontaloParlemen

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Keterlambatan Pembayaran Gaji Perangkat Desa

×

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Keterlambatan Pembayaran Gaji Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Tanggapi Keterlambatan Pembayaran Gaji Perangkat Desa

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menerima pengaduan dari sejumlah perangkat desa terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) yang sudah tertunda selama tiga bulan. Anggota Komisi 1, Umar Karim, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut, mengingat penghasilan perangkat desa yang hanya sekitar Rp2 juta per bulan belum dibayar, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi.

Example 325x300

“Ini sangat memprihatinkan. Gaji mereka hanya sekitar Rp2 juta per bulan, tapi sudah tiga bulan belum dibayar. Sementara itu, gaji anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp40 juta per bulan,” kata Umar dalam sebuah wawancara.

Umar juga menyoroti masalah terkait kebijakan alokasi Dana Desa (ADD) yang hanya mengalokasikan 6 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023. Ia menyebut kebijakan ini bertentangan dengan aturan yang seharusnya mengalokasikan 10 persen dari DAU untuk ADD.

“Peraturan Bupati ini telah dievaluasi oleh Gubernur, namun karena ketidakcermatan dalam evaluasi, masalah seperti ini terjadi,” ujar Umar.

Ia menambahkan bahwa Komisi 1 akan segera mengundang tim evaluasi APBD Kabupaten/Kota untuk membahas masalah ini.

“Kami memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan oleh gubernur, serta memastikan hak-hak masyarakat desa terpenuhi, termasuk dalam hal alokasi ADD yang seharusnya 10 persen dari DAU,” tambahnya.

Umar juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelaksanaan undang-undang yang tepat guna mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan.

“Ini bukan lagi masalah pembelajaran, melainkan pelanggaran. Tidak ada pembenaran untuk terus mengulang kesalahan,” tegasnya.

Diharapkan, permasalahan ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan menjadi langkah awal untuk perbaikan sistem pengelolaan ADD di Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *