Suaranet.com, DPRD Provinsi Gorontalo – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (12/12/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi terkait Permendagri 15 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, yang saat ini menjadi perdebatan di sejumlah DPRD.
Ketua Bapemperda, Syarifudin Bano menyatakan bahwa kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit), untuk mencari kejelasan terhadap permendagri 15.
“Kami diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Sumatera, bersama perwakilan DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, serta DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam konsultasi ini, kami mencari kejelasan atas implementasi Permendagri 15,” ujar Syarifudin.
Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menjelaskan bahwa Permendagri 15 merupakan bagian dari turunan regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri 77 Tahun 2020.
Pedoman ini bertujuan untuk mengarahkan proses penyusunan APBD agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari penjelasan Kemendagri, tahapan yang telah kami laksanakan, termasuk pembahasan APBD bersama TAPD dan Badan Anggaran, dinyatakan sudah sesuai regulasi. Tidak ada pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Ketua Bapemperda.
Namun, Syarifudin menegaskan pentingnya Kemendagri mengeluarkan pedoman tersebut lebih awal, agar tidak terjadi multitafsir di daerah.
“Kami meminta agar Permendagri ini keluar lebih awal, paling lambat minggu pertama Juni, sebelum penyusunan RKPD dan KUAPPAS. Hal ini untuk menghindari perdebatan panjang seperti yang kami alami saat ini,” tambahnya.
Di akhir, Syarifudin menyatakan bahwa usulan yang diajukan disambut positif oleh Kemendagri.
“Alhamdulillah, Kemendagri merespons dengan baik usulan kami. Mereka juga mengakui bahwa keterlambatan ini menjadi salah satu bahan evaluasi,” ungkap Ketua Bapemperda.
Konsultasi ini menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan penyusunan APBD 2025 berjalan sesuai regulasi tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.