Example floating
Example floating
Badan Keuangan
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Rencanakan Pertemuan dengan PJ Gubernur Tuntaskan Masalah Lahan

×

Komisi I DPRD Gorontalo Rencanakan Pertemuan dengan PJ Gubernur Tuntaskan Masalah Lahan

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Gorontalo – Persoalan pembebasan lahan seluas 7,2 hektar di Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, yang hingga kini belum tuntas, akan segera ditindaklanjuti. Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengadakan pertemuan dengan Pj Gubernur Gorontalo untuk mencari solusi. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Senin (16/12/2024), antara Komisi I DPRD, OPD terkait di Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Hamim Modjo selaku pemilik lahan yang didampingi kuasa hukumnya.

Ketua Komisi I, Fadli Poha, menyatakan pentingnya pertemuan dengan Sekda dan Pj Gubernur.

“Ini perlu ada pertemuan dengan Sekda dan Pj Gubernur, untuk itu insya Allah akan kita agendakan segera,” ujar Fadli saat memimpin raker.

Anggota Komisi I, Fikram Salilama, menyampaikan keprihatinannya atas berlarut-larutnya persoalan ini tanpa ada kepastian bagi pemilik lahan. Ia mencatat bahwa sejak periode keanggotaan DPRD 2019-2024, sudah lebih dari 10 kali diadakan rapat, namun tak ada solusi konkret.

“Dari periode lalu sampai sekarang, sudah 10 kali kita rapat, tapi isinya hanya menceritakan kronologi masalah ini, kasihan warga pemilik lahan yang terus digantung oleh pemerintah. Saya minta kita langsung melakukan pertemuan dengan Sekda atau Pj Gubernur, kita (Komisi 1) perlu menghadap ke pimpinan DPRD agar pertemuan itu segera diagendakan agar ada solusi,” ungkap anggota DPRD dari Golkar ini.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Femy Udoki, yang mengkritik ketidakberhasilan penyelesaian masalah ini oleh pemerintah.

“Bayangkan sejak 2011, sekarang 2024 hampir berakhir, dari periode ke periode DPRD, dari Gubernur ke Gubernur dan Pj Gubernur tetap saja tidak tuntas. Saya setuju masalah ini harus segera diagendakan untuk pertemuan dengan Pj Gubernur,” tegas Femy.

Usulan Komisi I untuk mengadakan pertemuan tersebut mendapat sambutan positif dari Zulkarnain Daipaha, yang mewakili pemilik lahan.

“Saya selaku penasihat hukum keluarga pemilik lahan menerima apa yang disampaikan oleh pak Fikram,” ujar Zulkarnain.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pembebasan lahan yang sudah lama menggantung dan memberi kepastian hukum bagi pihak pemilik lahan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *