Suaranet.com, Kota Gorontalo – Adhan Dambea, calon Wali Kota Gorontalo terpilih, menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai agama dengan mengusung program penutupan penjualan makanan dan minuman pada pagi hari selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya dalam acara Khatam Al-Qur’an yang digelar di kantor Yayasan AD Center belum lama ini.
Adhan menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan segera setelah ia resmi dilantik pada 10 Februari 2025. Aturan tersebut akan berlaku untuk semua rumah makan dan warung makan di Kota Gorontalo. Sesuai dengan kebijakan ini, rumah makan hanya diperbolehkan buka mulai pukul 15.00 wita.
“Kebijakan ini adalah bagian dari komitmen saya untuk menjaga nilai-nilai agama, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Adhan Dambea.
Program ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan suci, sekaligus memperkuat tradisi dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat Gorontalo.
Dengan pendekatan yang berbasis keagamaan, Adhan optimis kebijakan ini akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat, khususnya umat Muslim di Kota Gorontalo.