Suaranet.com, DPRD Kota Gorontalo – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan rapat kerja bersama OPD terkait, dalam rangka pembahasan tindak lanjut terkait kunjungan lapangan komisi III, tentang penanganan bronjong dan saluran induk tanggilolipu, serta pembahasan pembentukan tim pembersih saluran. Rapat ini dilaksanakan di aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (10/2/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menyampaikan terkait hasil kunjungan Komisi III pada tanggal 7 Februari kemaren ke balai sungai, mendapati bahwa terdapat dua rumah yang berada dalam kondisi rawan longsor dan perlu segera diantisipasi.
“Setalah kunjungan laoangan dan didapati terkait kondisi tersebut, pihak balai sungai menyarankan agar pemerintah daerah memberikan bantuan berupa material untuk membantu penataan daerah terdampak” ujar Ariston.
Namun, dalam proses penanganan, Ketua Komisi III menjelaskan bahwa masih ada kendala terkait administrasi. Pihak balai menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan kewenangan pemerintah kota, melainkan tanggung jawab Balai Sungai sendiri. Sayangnya, pada tahun ini belum ada alokasi anggaran dari balai untuk menangani permasalahan di Sungai Bolango.
“Pihak balai menyarankan agar pemerintah kota menangani sementara permasalahan ini. Namun, pemerintah kota juga memiliki keterbatasan, terutama karena masalah anggaran yang tidak dapat dialokasikan tanpa prosedur yang jelas,” tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa diskusi lanjutan masih dibutuhkan untuk memastikan solusi terbaik dalam menangani ancaman longsor di Sungai Bolango.