Suaranet.com, Limboto – Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru agama, agar mereka dapat memperoleh sertifikasi yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan kesejahteraan.
Pasalnya saat ini, puluhan guru agama di Kabupaten Gorontalo yang mengikuti program Pendidikan Profesi Guru masih terkendala dengan masalah biaya yang belum dicover oleh anggaran Pemda. Masalah ini diangkat dalam rapat yang digelar oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan jajaran Kantor Wilayah Agama pada Senin, (10/3/2025).
Ketua Komisi IV, Jayusdi Rivai, mengatakan bahwa pendidikan profesi guru agama sangat penting untuk meningkatkan kompetensi para pengajar dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, Pemda diharapkan untuk segera menganggarkan biaya tersebut agar para guru agama dapat melanjutkan proses pendidikan profesi yang mereka jalani.
“Program ini sangat penting untuk memperkuat kualitas pendidikan agama di daerah kita. Maka dari itu, Pemda harus bertanggung jawab untuk menganggarkan biaya pendidikan profesi guru agama dalam APBD,” tegas Jayusdi Rivai.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah mekanisme penganggaran, karena APBD 2025 sudah selesai dibahas. Meski demikian, Jayusdi berharap agar Dinas Pendidikan dapat berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menemukan solusi.
“Jika tidak memungkinkan untuk melakukan pergeseran anggaran di APBD 2025, maka kami akan mendorong agar program ini dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBDP),” tambah Jayusdi.
Biaya untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru ini sebesar 800 ribu per orang, dengan 77 orang guru agama yang telah siap mengikuti pelatihan pada tahun ini.
“Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan demi meningkatkan kualitas pendidikan agama di daerah,” pungkasnya.