Suaranet.com, Limboto – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus menunaikan zakat fitrah dan infaq kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 11 Maret 2025. Penyerahan zakat ini dilakukan di ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, disaksikan oleh jajaran BAZNAS setempat.
Usai menunaikan zakat fitrah, Bupati Sofyan Puhi mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum untuk menunaikan kewajiban zakat. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan surat edaran terkait besaran dan tata cara penyaluran zakat fitrah di bulan Ramadan tahun ini.
“Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Kami mengajak seluruh ASN dan masyarakat untuk menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Sofyan Puhi.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas pembayaran zakat fitrah dan infaq yang telah dilakukan. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkab Gorontalo terhadap kegiatan BAZNAS dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat di daerah ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang selalu mendukung penuh kegiatan BAZNAS, termasuk dalam pengumpulan zakat yang sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sukri Moonti.
Sukri juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk tidak hanya menunaikan zakat fitrah, tetapi juga untuk memberikan infaq. Infaq yang terkumpul akan disalurkan melalui program BAZNAS, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.