Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka implementasi aplikasi Sistem Aplikasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang terintegrasi dengan tanda tangan elektronik (TTE). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (12/3/2025), bertempat di Ruang Dulohupa Lantai Dua Kantor Bupati Gorontalo.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi administrasi pengarsipan dan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Implementasi SRIKANDI akan mengoptimalkan tata kelola pengarsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar lebih efisien dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa penerapan SRIKANDI ini adalah bagian dari visi dan misi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas layanan publik.
“Pakta integritas ini bukan hanya komitmen formal, tetapi juga langkah konkret dalam menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses,” ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Sofyan juga menyentil pentingnya penerapan TTE untuk mewujudkan efisiensi administrasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa SRIKANDI dan TTE sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 yang menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengadopsi sistem digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Seluruh OPD diingatkan untuk segera mengimplementasikan sistem digitalisasi tersebut, karena digitalisasi merupakan keniscayaan yang harus diprioritaskan di Kabupaten Gorontalo,” kata Bupati Sofyan.