Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Akan Tindak Tegas Oknum Jukir Nakal

×

Wali Kota Gorontalo Akan Tindak Tegas Oknum Jukir Nakal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat berikan pernyataan terkait penindakan juru parkir nakal.(Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kota Gorontalo Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan akan menindak tegas oknum juru parkir yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Senggol, Kota Gorontalo. Ini disampaikan sebagai respons terhadap keluhan warga yang marak di media sosial, terkait adanya pungutan di luar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan pemerintah.

Adhan Dambea menegaskan bahwa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir di lokasi parkir Pasar Senggol, sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jika terbukti ada praktik pungli, kami tidak akan segan menindak tegas oknum-oknum tersebut,” ujar Adhan.

Praktik pungli yang diduga terjadi ini melibatkan tarif parkir yang lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Perda. Berdasarkan aturan yang ada, tarif parkir untuk sepeda motor adalah Rp3.000 dan untuk mobil Rp5.000. Namun, di lokasi tersebut, oknum juru parkir meminta tarif sebesar Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk mobil.

Wali Kota Gorontalo pun sudah memerintahkan pihak terkait untuk segera menelusuri kasus pungli yang terjadi di Pasar Senggol dan segera menindaklanjuti dengan tindakan yang tegas.

“Kami meminta semua pihak yang mengetahui adanya pungutan liar di lokasi parkir tersebut untuk segera melaporkan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas pungli di Kota Gorontalo,” tegas Adhan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *