Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana untuk melakukan pembenahan terhadap rumah adat yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melestarikan adat dan budaya Gorontalo serta memperkenalkan nilai-nilai tradisional kepada generasi muda.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengungkapkan bahwa kondisi rumah adat yang terletak di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, tepatnya di kawasan Taman Budaya, memang sangat memprihatinkan karena belum difungsikan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menjadikan rumah adat tersebut sebagai pusat informasi kebudayaan Gorontalo.

“Kami sangat prihatin melihat kondisi rumah adat yang selama ini tidak difungsikan secara maksimal. Oleh karena itu, kami akan melakukan pembenahan sarana dan prasarana di tempat tersebut agar rumah adat ini bisa berfungsi dengan baik dan menjadi pusat informasi mengenai budaya Gorontalo,” ujar Sofyan Puhi.
Pembenahan ini bukan hanya untuk memperbaiki kondisi fisik rumah adat, tetapi juga untuk menjadikannya sebagai wadah edukasi bagi generasi muda tentang pentingnya menjaga dan melestarikan adat serta budaya daerah. Di era modernisasi seperti sekarang ini, edukasi tentang budaya lokal menjadi sangat penting, terutama dalam membangun kesadaran akan identitas daerah.
Dengan adanya pembenahan ini, diharapkan rumah adat tersebut dapat kembali berfungsi secara optimal, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai pusat informasi yang dapat menarik minat masyarakat, terutama para generasi muda, untuk lebih mengenal budaya Gorontalo.