Suaranet.com, Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo akan disalurkan sebelum Idul Fitri 2025. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memastikan bahwa pembayaran THR ASN akan tuntas tepat waktu, sehingga para pegawai negeri dapat merayakan Lebaran dengan tenang.
Dalam keterangan yang diberikan, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menunaikan hak ASN.
“Kami pastikan THR ASN di Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Sofyan.
Bupati Sofyan juga menambahkan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh ASN mendapatkan haknya dengan tepat waktu, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai negeri dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
Pembayaran THR untuk ASN di Kabupaten Gorontalo ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal menjelang Lebaran, sekaligus meningkatkan semangat bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.