Suaranet.com, Kota Gorontalo – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.
Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengatakan, bahwa kasus curanmor ini terungkap berawal dari adanya laporan warga kehilangan sepeda motor disalah satu parkiran warkop dekat kampus UNG.
“Bahwa Berdasarkan laporan tersebut, team rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP ,dimana ciri pelaku mengarah pada ASM, kemudian tim yang dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto berhasil mengamankan ASM di rumah kontrakannya pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.20 Wita,” Ungkap Kasat Reskrim.
Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan, bahwa setelah mengamankan ASM, team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo ,selanjutnya team melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ARM.
“jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo”, ujar AKP Akmal.
Saat ini ARM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut.