
Suaranet.com, Gorontalo – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menghadiri kegiatan pemusnahan minuman keras atau minuman beralkohol, di lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada Kamis (17/4/2025).
Saat diwawancarai, Irwan menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah Kota Gorontalo dalam pemusnahan minuman keras ini.
“Ada sekitar 2000 botol minuman keras yang dimusnahkan. Hal ini menandakan peredaran miras di Kota Gorontalo itu sangar besar” ujarnya.
Peredaran minuman keras juga dilarang karena dapat mengakibatkan kejadian yang bisa merugikan masyarakat.
“Ketika mengkonsumsi minuman keras, itu mengakibatkan ketidaksadaran dan akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. Beberapa tidak kriminalitas di Kota Gorontalo juga disebabkan oleh miras” tambahnya.
Diakhir ketua DPRD menyampaikan kepada masyarakat untuk mendukung apa yang menjadi prioritas yang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi contoh yang harus dilihat oleh masyarakat, bahwa hari ini pemerintah Kota mememang melaksanakan apa yang disebut, dan tidak ada ruangndi Kota Gorontalo untuk penjualan minuman-minuman keras” tutupnya.