Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyoroti serius persoalan pengelolaan kawasan Pertokoan Murni yang dinilai tidak tertib dan sarat penyimpangan.
Dalam pertemuan silaturahmi bersama para pedagang, Adhan mengungkapkan bahwa banyak lapak di kawasan tersebut yang ditempati secara ilegal, bahkan diperjualbelikan tanpa izin resmi.
“Fakta di lapangan, banyak pedagang yang menempati lapak tanpa membayar retribusi, dan ada indikasi lapak-lapak ini diperjualbelikan secara ilegal. Ini akan kita tertibkan,” tegas Adhan dalam pertemuan yang berlangsung di kawasan Pertokoan Murni.
Pertemuan itu merupakan bagian dari langkah awal Pemerintah Kota dalam menata kembali kawasan perdagangan yang merupakan aset milik Pemkot Gorontalo. Dari total 52 pedagang yang terdaftar, hanya 42 orang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Adhan pun menyatakan sikap tegas terhadap 10 pedagang yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Bagi 10 orang yang tidak menghadiri pertemuan ini, izinnya akan segera kami cabut. Kami ingin kawasan ini ditata dengan baik dan tertib,” ujar Adhan.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan retribusi menjadi salah satu prioritas utama dalam proses penataan ulang kawasan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan setiap rupiah yang masuk dapat dikelola secara jujur dan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak ingin ada celah penyalahgunaan. Semua harus tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tandas Wali Kota.