Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemkab. Gorontalo

Bupati Gorontalo Hentikan Pemberian Izin THM Baru

×

Bupati Gorontalo Hentikan Pemberian Izin THM Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Kabupaten Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah tegas terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM). Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan akan menghentikan penerbitan izin baru bagi pelaku usaha yang ingin membuka THM.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Sofyan usai menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.

“Saat ini sudah ada sekitar 22 tempat hiburan malam yang beroperasi. Itu sudah cukup banyak, dan untuk sementara kita hentikan dulu penerbitan izin baru,” tegas Sofyan Puhi.

Tak hanya menghentikan izin baru, Bupati juga mengingatkan seluruh pemilik THM yang telah beroperasi agar patuh pada aturan yang ditetapkan dalam surat rekomendasi dari pemerintah daerah. Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah larangan menyediakan pemandu lagu serta menjual atau mengedarkan minuman beralkohol.

“Isi surat rekomendasi itu jelas, tidak boleh ada praktik maksiat, tidak ada pemandu lagu, tidak ada miras. Jika melanggar, sanksinya sudah disiapkan,” ujarnya.

Bupati yang juga merupakan politisi Partai NasDem ini menambahkan, bagi pelaku usaha yang melanggar, pemerintah akan memberikan tiga kali peringatan. Jika tetap membandel, izin usaha akan dicabut secara permanen.

Langkah ini tak dilakukan sendiri. Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan bersinergi dengan sejumlah instansi seperti Satpol PP dan Kesbangpol untuk melakukan pengawasan berkala. Tim gabungan akan turun ke lapangan secara rutin untuk memastikan seluruh THM berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin tempat hiburan tidak menjadi sumber keresahan masyarakat. Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif,” pungkas Sofyan.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak yang menilai langkah Pemkab Gorontalo sebagai bentuk respons nyata terhadap keresahan warga soal dampak negatif tempat hiburan malam yang tak terkendali.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *