Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Pemkab. Gorontalo

Bupati Gorontalo: Syarat Calon Pimpinan OPD, Wajib Bayar Zakat

×

Bupati Gorontalo: Syarat Calon Pimpinan OPD, Wajib Bayar Zakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Limboto – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan bahwa kewajiban ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap tata kelola yang berbasis nilai religius.

“Kami ingin aparatur sipil negara tidak hanya profesional secara administratif, tetapi juga memiliki kepatuhan spiritual. Zakat adalah kewajiban, dan kami ingin itu menjadi bagian dari integritas kepemimpinan di lingkungan OPD,” ujar Sofyan Puhi.

Lebih lanjut, Bupati Sofyan berharap kebijakan ini dapat memotivasi seluruh ASN, khususnya yang menduduki jabatan strategis, untuk lebih taat dalam menjalankan kewajiban zakat.

Menurutnya, zakat bukan hanya tanggung jawab individu terhadap agama, tetapi juga bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Saya ingin pimpinan OPD menjadi contoh, bahwa jabatan adalah amanah. Taat zakat adalah wujud kesadaran spiritual dan sosial,” tegasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *