Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Satpol PP Bubarkan Acara Diskotik Dan Temukan Seorang Ibu Anak Satu Tampa Suami Tinggal di Kos-Kosan

×

Satpol PP Bubarkan Acara Diskotik Dan Temukan Seorang Ibu Anak Satu Tampa Suami Tinggal di Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) lewat pelaksanaan razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Ahad (18/5/2025) dini hari.

Razia dimulai pukul 02.00 Wita dan berlangsung hingga menjelang pagi.

Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, serta melibatkan puluhan personel yang menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas menyimpang.

Sasaran pertama razia adalah Cafe Tiara yang berlokasi di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara. Petugas mendapati adanya acara hiburan malam yang menghadirkan DJ dan berlangsung hingga larut.

Acara tersebut langsung dihentikan oleh petugas, karena tidak memiliki izin, serta melanggar ketentuan jam operasional. Sejumlah pengunjung dan pengelola kafe turut didata dan diberikan teguran keras.

“Kegiatan seperti ini jelas melanggar aturan. Kita sudah sering beri imbauan, tapi tetap saja ada yang membandel,” tegas Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, di sela razia.

Usai dari Cafe Tiara, tim kemudian bergerak ke lokasi berikutnya yang telah dilaporkan warga, yakni sebuah kos-kosan di Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah. 

Di tempat tersebut, petugas mendapati seorang perempuan muda yang telah memiliki anak, namun belum menikah. Yang cukup mencengangkan, perempuan tersebut juga telah memiliki buku kesehatan ibu dan anak (KIA) serta terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) sendiri.

Temuan ini langsung menjadi perhatian serius pihak Satpol PP.

“Adanya perempuan muda yang sudah memiliki buku KIA dan KK sendiri, namun belum menikah, mengindikasikan ada pola hidup yang menyimpang dari norma sosial dan agama yang berlaku. Ini sangat memprihatinkan dan menjadi catatan penting bagi kami,” ungkap Kasatpol PP Mulky Datau.

Ia menambahkan bahwa kasus seperti ini tidak boleh dianggap sepele.

“Yang begini harus jadi perhatian serius semua pihak, tidak hanya oleh aparat, tapi juga pemerintah kelurahan, RT/RW, dan lingkungan sekitar terutama pemilik kos-kosan. Kita harus cari tahu akar permasalahannya, apakah karena kurangnya pengawasan, atau ada faktor lain. Jangan sampai hal seperti ini dibiarkan dan menjadi kebiasaan di masyarakat,” tegasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *