Suaranet.com, Kota Gorontalo – Dalam agenda penyampaian rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2024 yang diselenggarakan DPRD Kota Gorontalo pada Senin (19/5/2025) malam, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan sejumlah tantangan sosial yang dihadapi pihaknya.
Yaitu, peredaran minuman keras (Miras) dan masih banyaknya anak-anak yang belum khatam Iqra. Bahkan, menurut Adhan, dua hal itu, merupakan tantangan besar bagi Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kita sedang membangun kota jasa yang religius dan berkarakter. Miras adalah akar dari banyak kejahatan sosial, dan anak yang belum tuntas Iqra adalah indikator bahwa kita masih punya PR besar dalam pendidikan karakter,” tegas Adhan.
Untuk mengurainya, Adhan bilang, pemerintah telah memulai program khatam raya tingkat kota sebagai upaya mempercepat pemerataan pendidikan dasar agama Islam di kalangan pelajar.
Sedangkan peredaran Miras, pihaknya rutin melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) bersama kepolisian untuk memberantas Miras dan gangguan ketertiban lainnya, kata Adhan.
Upaya yang dilakukan ini, lanjut Adhan, butuh peran berbagai pihak. Untuk itu, dirinya mengajak DPRD, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam gerakan sosial yang mendukung pembentukan moral dan spiritual generasi muda Kota Gorontalo.