Suaranet.com, Kota Gorontalo – Belle Li Mbui telah resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Rencananya, bangunan yang terletak di kawasan alun-alun kota atau Lapangan Taruna Remaja ini, akan dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Belle Li Mbui sudah diserahkan kepada kami pada tanggal 20 Mei. Itu akan kami jadikan Mal Pelayanan Publik,” ungkap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika diwawancarai usai kegiatan forum silaturahmi dengan pemuka agama non muslim yang digelar Selasa (27/5/2025) pagi, di Bandhayo Lo Yiladia.
Langkah awal untuk menjadikan Belle Li Mbui sebagai MPP, kata Adhan, adalah melakukan perbaikan bangunan tersebut. Sebab, ungkap dia, saat diserahkan, kondisinya dalam keadaan rusak.
“Waktu kita terima dalam keadaan rusak, sekarang kita masih perbaiki,” tandas Adhan.
Jika telah selesai diperbaiki, lanjut Adhan, pihaknya akan segera mengoperasikan MPP itu, dengan menempatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tugasnya memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kalau rakyat ada urusan, sudah tidak kemana-mana lagi, terpusat disitu semua, bisa hemat transportasi, cukup datang disitu, semua di urus disitu. Yang mau kawin, urus dokumen, semua disitu,” ucap Adhan.