Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Adhan Kerahkan TPKD Untuk Awasi Pemungutan PAD di Rumah Makan dan Parkiran

×

Adhan Kerahkan TPKD Untuk Awasi Pemungutan PAD di Rumah Makan dan Parkiran

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto/Diskominfo)

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea akan mengarahkan tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) untuk mengawasi pemungutan pendapatan asli daerah (PAD), seperti di rumah makan dan parkiran.

Langkah itu, diambil Adhan karena ada beberapa rumah makan dan juru parkir yang nakal atau tak jujur dengan pungutan PAD yang dilakukan. Selain itu, juga untuk meningkatkan PAD yang menjadi salah satu penyangga utama anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Gorontalo.

“PAD kita dibawah. Kemarin hasil evaluasi, PAD kita baru 29 persen. Sementara APBD 2025 banyak yang bersumber dari PAD, kecuali DAK peruntukkan. Yang lain bersumber dari PAD,” ungkap Adhan pada apel kerja dengan TPKD, Senin (2/6/2025) di halaman kantor wali kota.

Adhan menuturkan, peningkatan PAD mutlak diwujudkan, karena banyak program dan kegiatan yang harus dibiayai, tidak terkecuali untuk membayar gaji TPKD. Belum lagi untuk membayar hutang PEN, sebesar Rp 3,5 miliar setiap tahun, kata Adhan.

“Jalan keluarnya hanya cari PAD. Karena saya tidak mau seperti Sulsel, yang sudah merumahkan honorer, lantaran tak mampu membayar gaji mereka. Padahal itu kota besar. Oleh karena itu, teman-teman semua saya harap membantu meningkatkan PAD. Untuk gaji teman-teman, saya sudah bilang sama Pak Nuryanto dibayar sampai Juni. Selanjutnya, akan kami cari solusi yang tepat,” tutur Adhan.

“Nanti honorer yang bertugas di OPD punya tanggung jawab PAD, akan dibagi. Akan dibentuk tim oleh Badan Keuangan. Yang pria mengawas di parkiran, wanita di rumah makan,” pungkas Adhan.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *