Suaranet.com, Gorontalo – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ketua FSPMI Gorontalo, Meyske Abdullah, menegaskan bahwa penghapusan batas usia pelamar merupakan langkah progresif yang membuka kesempatan lebih luas bagi pencari kerja dari berbagai latar belakang usia.
“Kami menyambut baik dan akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada lagi diskriminasi usia dalam proses perekrutan,” tegas Meyske dalam pernyataannya, Selasa (3/6).
Menurut FSPMI, selama ini banyak pencari kerja usia produktif terhambat hanya karena faktor umur, meski mereka memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni. Kebijakan baru ini pun diharapkan bisa mempersempit kesenjangan sosial dan membuka lapangan kerja bagi kelompok usia yang selama ini sering tersisih.
Dukungan dari FSPMI juga menjadi angin segar bagi ribuan pencari kerja di Gorontalo yang selama ini merasa terdiskriminasi oleh persyaratan umur yang tidak realistis.
FSPMI berkomitmen tidak hanya memberikan dukungan verbal, tetapi juga akan aktif mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan, termasuk mengedukasi perusahaan-perusahaan dan mendampingi pekerja yang merasa dirugikan akibat diskriminasi usia.