Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Pemkab. Gorontalo

Mulai Akhir Juni, Pedagang Gunakan Kartu Elektronik

×

Mulai Akhir Juni, Pedagang Gunakan Kartu Elektronik

Sebarkan artikel ini
Pemkab Gorontalo dan BRI Mou Sistem Terpadu Retribusi Pasar. (Foto/Suaranet.com)

Suaranet.com, Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong modernisasi sistem pelayanan publik. Salah satu gebrakan terbaru adalah penerapan kartu elektronik retribusi pasar, yang akan mulai digunakan oleh para pedagang pasar tradisional di wilayah ini akhir bulan Juni 2025.

Melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo akan meluncurkan sistem pembayaran digital untuk retribusi pasar, menggantikan sistem karcis manual yang selama ini dinilai tidak efektif dan rawan kebocoran.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, menjelaskan bahwa peluncuran kartu ini akan dilaksanakan secara resmi pada 29 Juni 2025, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi yang telah dan sedang dilakukan di delapan pasar tradisional.

“Dengan sistem ini, pembayaran retribusi akan lebih tertib, efisien, dan transparan. Ini adalah bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor perdagangan,” ujar Viktor.

Kartu yang diberi nama Sistem Terpadu Retribusi Pasar ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran retribusi harian, tetapi juga memberikan manfaat tambahan bagi pedagang, seperti layanan cek kesehatan gratis dan fasilitas tera ulang gratis bagi alat ukur dagangan.

Setiap pedagang yang ingin mendapatkan kartu ini diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000, sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama pihak BRI.

Kerja sama ini telah diresmikan melalui penandatanganan MoU antara Pemkab Gorontalo dan BRI, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi ekonomi lokal dan meningkatkan layanan di sektor perdagangan tradisional.

Kami ingin para pedagang pasar juga menikmati kemudahan layanan digital, tidak hanya pelaku usaha besar saja,” tambah Viktor.

Dengan diterapkannya sistem ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pasar rakyat yang lebih tertata, modern, dan siap menyambut era digitalisasi pelayanan publik.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *