Suaranet.com, Kota Gorontalo – Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo digelar hari ini, Jumat 20 Juni 2025, Tim kuasa hukum pekerja yang upahnya belum dibayarkan oleh PT. Pesta Pora Abadi dan PT. Berlian Jaya selaku kontraktor menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Hal ini diutarakan Rongki Ali Gobel setelah melihat langsung sikap tegas dan keberpihakan Wali Kota Adhan kepada kliennya atau para pekerja.
“Mulai dari ditutupnya sementara Mie Gacoan, hingga beliau (Wali Kota Adhan) sampai harus mentalangi upah Pekerja dengan menggunakan dana pribadi itu hal yang sangat luar biasa dan saya menyampaikan rasa terima kasih yang begitu besar ke beliau,” ungkap Rongki pasca RDP.
Lebih lanjut sosok yang juga pendiri OBH Yadikdam itu mengaku setelah langkah Wali Kota AD mentalangi upah para pekerja ini ada senyum bahagia dari para klien bersama keluarganya.
“Alhamdulillah, bagi saya ini sebuah langkah besar yang patut dicontoh oleh para kepala daerah lain, bagaimana pak Wali AD bisa memahami betul apa yang dirasakan oleh pekerja, saya menyaksikan langsung sendiri ada senyum bahagia langsung terpancar dari para pekerja,” kata Rongki.
Sekali lagi mewakili segenap pekerja, Rongki berharap walaupun dalam RDP kali ini belum ada jalan keluar bagi para kliennya, ia berharap seluruh stake holder yang akan kembali duduk pada RDP selanjutnya yang digelar Senin bisa mencontoh jiwa besar Wali Kota AD
“Sehingga masalah inti yakni hak-hak atau upah Pekerja dan toko material yang belum diselesaikan dapat dituntaskan oleh semua pihak lewat dorongan dari para Stake Holder (Pemkot dan Anggota DPRD Kota Gorontalo), InsyaAllah,” tutupnya.