Suaranet.com, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengajukan dua dokumen strategis, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, ke DPRD Kota Gorontalo.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/7/2025).
Menurut Indra, RPJMD bukan hanya rangkuman visi dan misi, melainkan arah pembangunan nyata untuk lima tahun ke depan.
“Ini bukan sekadar dokumen. Ini pijakan kebijakan. Kita tidak bisa lagi hanya bicara, tapi harus bergerak,” tegasnya.
Ia menyebut forum paripurna ini sebagai momentum penting untuk menyatukan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program prioritas.
“Kalau kita hanya menyusun tanpa mengeksekusi, maka masyarakat tidak akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
RPJMD disusun secara partisipatif melalui forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang. Dokumen ini juga telah diselaraskan dengan RPJPD Kota Gorontalo, RPJMD Provinsi, serta RPJMN 2025–2029.
Fokus utamanya meliputi penguatan mental dan spiritual, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberantasan narkoba dan miras.
Sementara, terkait Ranperda perubahan APBD 2025, Wawali Indra menilai penyesuaian sangat diperlukan agar belanja daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan riil di lapangan.
“Anggaran bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal keberpihakan dan dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia pun berharap proses pembahasan berjalan cepat, terbuka, dan kolaboratif.
“Yang penting hasilnya untuk rakyat. Kita ingin kebijakan yang terasa hingga ke akar rumput,” tutup Wawali Indra.