Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Tak Disiplin, Sejumlah Petugas Satgas PAD dari TPKD akan Dijatuhi Sanksi

×

Tak Disiplin, Sejumlah Petugas Satgas PAD dari TPKD akan Dijatuhi Sanksi

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Kepedulian Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tak dimanfaatkan dengan baik oleh sejumlah tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) yang kontraknya diperpanjang dan diberi tugas untuk mengawasi pajak rumah makan atau restoran dalam ruang lingkup satuan tugas (Satgas) pendapatan asli daerah (PAD)

Buktinya, mereka didapati tak disiplin dalam menjalankan tugas. Bahkan, ada yang berkelit dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal untuk tidak masuk bekerja.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Adhan langsung mengambil langkah tegas. Yaitu, akan menjatuhi sanksi para TPKD yang masuk dalam Satgas PAD tersebut. 

“Akan kami langsung proses pemberhentiannya,” tegas Wali Kota Adhan pada apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo, Kamis (17/7/2025).

Menurut Wali Kota Adhan, tugas pengawasan dan penertiban untuk mendorong peningkatan PAD merupakan tanggung jawab langsung Satgas PAD. Ia menilai tidak sepatutnya petugas lalai, apalagi tugas tersebut sejatinya turut menyangkut kepentingan mereka sendiri sebagai bagian dari sistem yang dibiayai oleh PAD.

“Apalagi honorer yang di Satgas PAD, mereka kan digaji dari situ. Jadi kalau malas-malasan, ya nggak pantas dipertahankan,” ujar Adhan.

Meski menyatakan keprihatinan atas status honorer yang belum masuk dalam database, Adhan menegaskan bahwa langkah tegas tetap harus diambil terhadap mereka yang melanggar.

“Kalau mereka juga nakal atau tidak disiplin, lebih baik dirumahkan saja, ya, kasih keluar saja,” tandasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *