Suaranet.com, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo resmi mengesahkan dua dokumen penting yang jadi pondasi arah keuangan daerah ke depan, yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 dan Ranperda perubahan APBD tahun 2025.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna tingkat II yang digelar Senin (28/7/2025) di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo.
Persetujuan ini bukan sekadar formalitas akhir dari proses panjang, tapi jadi bukti bahwa koordinasi antara eksekutif dan legislatif terus berjalan solid.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir langsung dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah bukan cuma soal angka dan grafik.
“Ini bukan hanya laporan keuangan, tapi juga cermin sejauh mana program pemerintah benar-benar nyambung dengan kebutuhan warga,” ujar Adhan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti sejumlah catatan dari BPK RI, terutama soal pengelolaan aset tetap yang masih perlu pembenahan, mulai dari pencatatan hingga pengamanan fisiknya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra kritis dalam pembangunan. Menurutnya, kritik yang membangun jauh lebih berharga ketimbang pujian semata.
“Pemerintah dan dewan itu sama-sama pelaksana amanah rakyat. Kalau nggak saling kontrol, bisa-bisa kita nyaman di zona yang salah,” katanya dengan tegas tapi santai.
Dengan disahkannya dua Ranperda ini, Pemkot Gorontalo menargetkan perencanaan dan realisasi anggaran ke depan bisa lebih fleksibel, responsif, dan tepat guna. Setiap rupiah yang dibelanjakan, kata Wali Kota Adhan, harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.