Suaranet.com, Kota Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). Rabu (7/8/2025). Kali ini, razia menyasar kos-kosan dan penginapan di wilayah Kecamatan Kota Timur dan Dumbo Raya.
Razia dilakukan dalam rangka memastikan ketertiban umum dan kepatuhan terhadap peraturan daerah.
Dalam razia, petugas Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kos-kosan, termasuk keamanan dan kelengkapan identitas penghuni kos-kosan dan penginapan.
“Alhamdulillah tadi malam dari beberapa titik razia di wilayah Kota Timur dan Dumbo Raya tidak ditemukan pelanggaran,” ungkap Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli A. Taliki.
Tak ditemukannya pelanggaran pada razia itu, menandakan program yang dijalankan Pemerintah Kota Gorontalo dibawah kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, yakni memberantas maksiat mulai menunjukkan trend positif.
Pun demikian, kata Ramli, pihaknya tetap akan melaksanakan razia Pekat demi memberikan rasa nyaman untuk warga masyarakat Kota Gorontalo.
“Kami sama- sama berharap mudah-mudahan tingkat kesadaran masyarakat khususnya penghuni kos sudah baik,” ujar Ramli.