Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Jumlah Pelanggar saat Razia Satpol PP Berkurang, Pemberantasan Maksiat Tunjukan Tren Positif

×

Jumlah Pelanggar saat Razia Satpol PP Berkurang, Pemberantasan Maksiat Tunjukan Tren Positif

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Program pemberantasan maksiat yang dicetus Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel mulai menunjukan tren positif.

Hal itu dibuktikan dengan berkurangnya pelanggar saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat).

Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya, mengungkapkan bahwa pelanggaran di kos-kosan, kafe, dan peredaran minuman keras (miras) kini menunjukkan tren penurunan.

“Kalau melihat dari hasil razia tadi malam, di kos-kosan yang dulu sering kita dapati pasangan, sekarang tidak ditemukan lagi. Itu Alhamdulillah, kita syukuri sebagai tanda kemajuan,” kata Arfan kepada pewarta usai melakukan razia, Sabtu (9/8/2025).

Arfan menambahkan, tren positif ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel. 

Berbagai program telah dijalankan untuk membina generasi muda, mulai dari pembentukan Remaja Masjid, pemilihan duta anti narkoba, hingga dukungan bagi UMKM anak muda untuk berjualan di trotoar kawasan Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan dan Kalimadu.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga menerapkan aturan tegas untuk warga yang ketahuan mabuk, tidak akan menerima BPJS dan akan dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. 

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa perilaku negatif akan digantikan dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pun telah berkurang, lanjut Arfan, pihaknya akan tetap merutinkan razia Pekat di berbagai wilayah Kota Gorontalo.

“Kami akan terus rutin melakukan razia, dan kami minta dukungan masyarakat untuk melapor jika ada pelanggaran. Ini bagian dari pelayanan kami dalam menegakkan perda dan menjaga stabilitas Kota Gorontalo,” pungkas alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *