Suaranet.com, Kota Gorontalo – Tak lama lagi Al-Qur’an akan ada terjemahan dalam Bahasa Gorontalo. Ini setelah adanya kerjasama yang dibangun Pemerintah Kota Gorontalo dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MoU antara Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dengan salah satu pejabat di Kemenag RI, Selasa (19/8/2025) di Jakarta.
Tak sampai di penandatanganan MoU saja, kerjasama dua lembaga itu, langsung ditindak lanjuti dengan kegiatan validasi Al-Quran terjemah Bahasa Gorontalo yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Q, Rabu (20/8/2025).
Menurut Muhammad Sidik Sisdiyanto, selaku Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekjen Kemenag RI, kegiatan validasi merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah.
Tujuannya, kata dia, untuk memastikan bahwa apa-apa yang sudah diterjemahkan, benar-benar sudah sesuai dengan kaidah ulumul Qur’an. Selain itu juga, untuk kaidah bahasa daerah dan budaya masyarakat penuturnya.
“Hal ini menjadi point utama agar hasil terjemah Al-Quran bahasa daerah ini, khususnya Bahasa Gorontalo dapat dipahami dan diterima sebagai sebuah karya akademik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penuturnya,” ucap Sidik.
Dalam konteks yang lebih besar, lanjut Sidik, Al-Qur’an terjemah bahasa daerah, diharapkan dapat mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya. Semakin dekat masyarakat dengan kitab sucinya, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang lebih sholeh, lebih damai, lebih toleran.
“Dan tentu saja lebih Bahagia. Apalagi di Gorontalo ini Sebagian besar masyarakatnya beragama Islam. Tentu saja Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo ini nantinya dapat membantu masyarakatnya dalam memahami Al-Qur’an,” ujar Sidik.
Lebih lanjut, Sidik menjelaskan, selain mendekatkan masyarakat dengan kitab sucinya, kegiatan ini juga sekaligus menjadi perlindungan Bahasa daerah dari bahaya kepunahan.
Sebagaimana diketahui, Indonesia memiliki 700 lebih bahasa daerah, dan sebagiannya terancam punah karena sudah tidak ditutur lagi oleh masyarakatnya. Padahal, bahasa daerah adalah identitas budaya.
“Jika Bahasa daerah tidak digunakan lagi, maka identitas kebudayaan akan semakin terkikis,” tutur Sidik.
“Insya Allah, Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo yang telah disusun oleh tim penerjemah, akan kita validasi selama beberapa bulan ke depan dan akan kita digitalkan agar dapat diakses oleh masyarakat yang lebih luas,” imbuh Sidik.
Di akhir penyampaiannya, Sidik mengatakan, jika validasi Al Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo selesai, pihaknya mengajak semua pihak, khususnya pemerintah provinsi, pemerintah kota agar bisa bersama-sama mencetak dan menyebarluaskan Al-Qur’an terjemah Bahasa Gorontalo ini ke masjid-masjid, majelis taklim, madrasah, pesantren, TPA dan semua komunitas muslim di Gorontalo.