Example floating
Example floating
Badan Keuangan
Kota GorontaloPemkot Gorontalo

Pengadaan Motor Sampah Listrik, Wali Kota : Sebelum Tanggal 10 Harus Beres

×

Pengadaan Motor Sampah Listrik, Wali Kota : Sebelum Tanggal 10 Harus Beres

Sebarkan artikel ini

Suaranet.com, Kota Gorontalo – Penanganan sampah di Kota Gorontalo terus diseriusi pemerintah setempat. Tidak hanya dengan penambahan armada truk hasil bantuan Bank Tabungan Negara (BTN), penanganan juga dilakukan dengan upaya lain, yakni dengan mengadakan motor sampah bertenaga listrik melalui dana pengembangan kelurahan.

Pada rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Rabu (3/9/2025) di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengecek sejauh mana proses pengadaannya. 

Sebab, proses pembelian hanya bisa dilakukan sebelum tanggal 15 September 2025.

“Batasnya tanggal 15. Maka dari itu, saya minta tanggal 10 sudah beres. Jangan lupa spesifikasinya harus sesuai dengan ketentuan. Untuk warna, silahkan warna apa saja,” tegas Wali Kota Adhan.

Dia menegaskan, penanganan sampah tidak bisa ditawar. Pasalnya, ucap Wali Kota Adhan, sampah sudah menjadi isu nasional. Bahkan, pada retreat di Magelang, Presiden RI, Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah lembaga untuk mengatasi persoalan sampah.

“Penanganan sampah sudah menjadi hal prioritas. Apalagi daerah kita merupakan etalase provinsi,” tukas Wali Kota Adhan. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga meminta kepada seluruh lurah untuk tidak mengabaikan persoalan drainase di masing-masing wilayah. 

“Satu lagi teman-teman lurah, soal drainase. Jangan sampai lupa,” pungkasnya.

Example 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *